Halaman

Jumat, 13 Januari 2012

BATU MACAN

Batu macan yang terdapat di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Alam Pagun ini sudah ada sejak jaman Majapahit pada abad 14. Batu macan ini merupakan simbol sebagai penjaga (terhadap perzinahan dan pertumpahan darah) dari 4 daerah, yaitu : Pagar Gunung, Gumai Ulu, Gumai Lembah, dan Gumai Talang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat yakni Bapak Idrus, kisah adanya batu macan terkait dengan legenda si pahit lidah yang beredar di masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah sedang berjemur di batu penarakan sumur tinggi. Pada saat sedang berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan betina yang sering menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah, macan tersebut di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan tersebut tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai akhirnya si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan tersebut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut adalah macan pezinah dan anak yang sedang diterkamnya adalah anak haram. Sedang macan yang ada di belakangnya adalah macan jantan yang hendak menerkam macan betina tersebut.
Apabila ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus dilakukan oleh si wanita itu yaitu: menyembelih kambing untuk membersihkan rumah, kemudian sebelum kambing tersebut dipotong, maka orang tersebut harus dikucilkan dari desa ke suatu daerah lain atau di pegunungan. Kemudian apabila wanita tersebut mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau. Setelah persyaratan tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di masyarakat kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar