Halaman

Jumat, 13 Januari 2012

SUKU LAHAT

Suku yang ada di kota Lahat adalah suku lematang dimana mereka lebih dominan tinggal didaerah sepanjang sungai lematang. Dengan begitu suku lematang mencakup dari kota Lahat sampai dengan Muara Enim. Daerah ini berbatasan dengan daerah Kikim dan Enim. Suku ini menempati wilayah di sepanjang sungai Lematang (yang termasuk sungai yang dalam dan merupakan salah satu dari aliran Batanghari Sembilan), di sekitar kota Muaraenim dan kota Prabumulih, dekat dengan kota Gelumbang. Juga di sepanjang wilayah dekat aliran sungai Rawas dekat kota Bingintelok dan Terusan. Sungai Lematang disebut juga sebagai `sungai orang kaya’ karena penghasil koral terbesar di Sumatera Selatan. Asal usul orang Lematang dari kerajaan Majapahit, keturunan orang Banten dan Wali Sembilan.
 
Pada umumnya orang Lematang bekerja di bidang pertanian dan perkebunan. Hasil utamanya antara lain : kopi, karet, kelapa sawit, dan tanaman keras lainnya. Mereka memiliki lahan pertanian yang luas sehingga tidak kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Tetapi di satu sisi hal itu menyebabkan kecenderungan tidak biasa bekerja keras. Dari hasil pertanian dan perkebunan serta hasil sungai (koral) menjadikan mereka berkecukupan.
Orang Lematang sangat terbuka dan memiliki sifat ramah tamah dalam menyambut setiap pendatang yang ingin mengetahui seluk beluk dan keadaan daerah dan budayanya. Mereka juga memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Hal itu terbukti dari sikap gotong royong dan tolong menolong bukan hanya kepada masyarakat Lematang sendiri tetapi juga kepada masyarakat luar.
Rumah orang Lematang berbentuk rumah panggung dengan model limas. Model ini dilatarbelakangi oleh 2 faktor : pertama, karena dikelilingi oleh hutan lebat maka sering diganggu binatang buas; kedua, daerahnya berawa-rawa karena terletak di sekitar sungai. Rumah-rumah ini memiliki tempat duduk yang menghadap ke jalan raya di bagian depan rumah yang disebut pance. Pance adalah tempat untuk bersantai baik dengan sesama anggota keluarga maupun dengan orang yang berkunjung.
Ada dua sistem adat pernikahan orang Lematang: 1) calon mempelai laki-laki akan menjadi anggota keluarga penuh dari calon mempelai perempuan, dimana hal ini berarti semua biaya pernikahan ditanggung oleh pihak perempuan; 2) mempelai laki-laki bersama mempelai perempuan diperbolehkan meninggalkan mertuanya untuk mencari pekerjaan di daerah lain, namun jaminan masa tua mertua tetap menjadi tanggung jawab mereka.
Bila orang luar menikah dengan salah satu orang Lematang harus menikah secara Islam. Setelah acara pernikahan tersebut, mereka diberikan kebebasan untuk memeluk agama lain. Namun, setelah berpindah agama ia masih diterima sebagai anggota keluarganya, tetapi tidak diterima lagi sebagai masyarakat Lematang.

Masyarakat lematang (Lahat) saat ini 90 % beragama islam, namu kepercayaan mereka akan hal-hal yang gaib (roh nenek moyong) masih melekat kental.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar